SID Perkuat Peran Orang Muda dalam Advokasi dan Pembangunan Desa di Sumba Timur
Sumba Timur — Orang muda memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Mereka tidak hanya menjadi bagian dari masyarakat, tetapi juga memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Untuk memperkuat peran tersebut, Sumba Integrated Development (SID) bersama ChildFund International di Indonesia mengadakan Pelatihan Advokasi dan Identifikasi Isu Strategis pada 20–21 Oktober 2026. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung GBT Rehoboth Padadita, Waingapu, Sumba Timur. Pelatihan ini melibatkan 30 orang muda dan anggota Forum Anak dari enam desa dampingan SID. Keenam desa tersebut meliputi Tandula Jangga, Mbatakapidu, Matawai Pawali, Ndapayami, Pambotanjara, dan Kambuhapang. Setiap desa mengirimkan lima peserta untuk mengikuti proses pembelajaran. Mengenali Persoalan di Lingkungan Desa Pada hari pertama, peserta diajak mengenali kondisi dan persoalan di desa masing-masing. Kegiatan diawali dengan diskusi mengenai harapan dan keresahan orang muda melalui metode pohon harapan. Dalam sesi tersebut, peserta menyampaikan keinginan agar pemerintah desa lebih banyak melibatkan orang muda dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Namun, mereka juga mengungkapkan sejumlah tantangan. Di antaranya adalah terbatasnya ruang partisipasi, kurangnya perhatian terhadap kebutuhan orang muda, serta keterbatasan akses internet. Selanjutnya, peserta mempelajari konsep dasar advokasi dan perlindungan anak. Mereka juga berbagi pengalaman mengenai kegiatan orang muda yang sudah berjalan di desa masing-masing. Melalui pemetaan wilayah, peserta kemudian mengidentifikasi isu strategis di setiap desa. Hasilnya menunjukkan beberapa persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Di Desa Tandula Jangga, peserta mengidentifikasi ternak yang berkeliaran dan merusak lahan pertanian. Sementara itu, Desa Pambotanjara memprioritaskan persoalan pelayanan publik oleh pemerintah desa. Di Desa Matawai Pawali, rendahnya partisipasi orang muda menjadi perhatian utama. Adapun Desa Mbatakapidu mengidentifikasi stunting dan malaria sebagai isu prioritas. Selanjutnya, peserta dari Desa Ndapayami menyoroti peningkatan angka stunting. Sementara itu, Desa Kambuhapang mengangkat persoalan penebangan hutan secara liar. Menganalisis Akar Masalah dan Merancang Solusi Pada hari kedua, peserta melanjutkan proses pembelajaran dengan menganalisis persoalan yang telah ditemukan. Mereka menggunakan metode pohon masalah untuk mengenali penyebab dan dampak dari setiap isu prioritas. Melalui metode ini, peserta belajar bahwa suatu persoalan tidak cukup dilihat dari kondisi yang tampak. Mereka juga perlu memahami faktor penyebab serta dampaknya bagi masyarakat. Setelah itu, peserta menggunakan pendekatan How Might We atau “Bagaimana kita dapat…?” untuk mengubah persoalan menjadi peluang penyusunan solusi. Selain analisis masalah, peserta mempelajari mandat dan kewenangan pemerintah desa. Mereka juga diperkenalkan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pembahasan ini membantu peserta memahami jalur partisipasi yang tersedia. Dengan demikian, mereka dapat mengidentifikasi peluang untuk menyampaikan usulan mengenai kebutuhan anak dan orang muda dalam perencanaan pembangunan desa. Menyusun Strategi Advokasi Setelah mengidentifikasi masalah dan merumuskan gagasan solusi, peserta mulai menyusun strategi advokasi yang sesuai dengan kondisi desa masing-masing. Beberapa strategi yang dibahas meliputi diskusi internal secara berkala, penyampaian usulan melalui musyawarah dusun, dan partisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Selain itu, peserta juga mempelajari penggunaan media sosial sebagai sarana kampanye. Dialog langsung dengan pemerintah desa dan pemangku kepentingan juga menjadi bagian dari strategi yang direncanakan. Dalam proses tersebut, peserta berlatih menyusun pesan kunci untuk menyampaikan aspirasi. Pesan advokasi harus singkat, jelas, dan berdasarkan fakta. Peserta juga didorong menyampaikan permintaan secara santun serta menawarkan solusi. Melalui pendekatan ini, pemerintah desa dipandang sebagai mitra dalam mendorong perubahan. Advokasi tidak hanya bertujuan menyampaikan kritik, tetapi juga membangun komunikasi yang konstruktif. Dari Pelatihan Menuju Aksi Nyata Pelatihan ini tidak hanya menghasilkan pemahaman mengenai advokasi. Peserta juga mulai menyusun rencana tindak lanjut berdasarkan isu prioritas di desa masing-masing. Desa Kambuhapang merencanakan penanaman pohon di empat titik sebagai respons terhadap persoalan lingkungan. Sementara itu, peserta dari Desa Pambotanjara berencana mengaktifkan kembali kelompok orang muda sebagai wadah partisipasi dan pengembangan inisiatif desa. Di sisi lain, peserta dari Desa Ndapayami dan Mbatakapidu berkomitmen membagikan hasil pelatihan kepada orang muda lainnya di desa masing-masing. Rencana tersebut menjadi langkah awal untuk memperluas partisipasi orang muda dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan persoalan di lingkungan mereka. Mendorong Partisipasi Orang Muda dalam Pembangunan Melalui pelatihan ini, SID bersama ChildFund International di Indonesia mendorong orang muda agar lebih percaya diri dalam menyampaikan aspirasi. Mereka juga diharapkan mampu memahami persoalan desa, membangun gagasan, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Partisipasi orang muda perlu mendapat ruang dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, pemerintah desa dan masyarakat perlu membuka kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan kebutuhan serta menawarkan solusi. Ke depan, gagasan dan rencana tindak lanjut dari setiap desa diharapkan dapat berkembang menjadi inisiatif yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan memperkuat kapasitas advokasi, orang muda di Sumba Timur diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari perubahan, tetapi juga mampu mengambil peran aktif dalam mewujudkannya.
SID Perkuat Peran Orang Muda dalam Advokasi dan Pembangunan Desa di Sumba Timur Read More »
