Pengurus Kelompok Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dari tiga desa, yaitu Mbatakapidu, Tandula Jangga, dan Ndapayami, baru saja mengikuti pelatihan penting tentang pengembangan mekanisme pelaporan dan rujukan isu perlindungan anak. Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan anak di tingkat komunitas.
Mama Ayu, Ketua PATBM Desa Mbatakapidu, mengungkapkan rasa antusiasnya terhadap pelatihan ini. Ia menyebut pengalaman kali ini sangat berbeda dari pelatihan sebelumnya.
“Pelatihan kali ini sangat jelas menerangkan langkah-langkah yang harus dilakukan. Kami jadi lebih paham bagaimana mendampingi anak korban kekerasan dengan benar,” ujarnya.
Pelatihan ini difasilitasi oleh SID bekerja sama dengan ChildFund International in Indonesia, yang sementara memfasilitasi pembentukan kelompok PATBM di berbagai desa dampingan. Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk menangani laporan kasus kekerasan anak, membuat rujukan yang tepat, mendampingi proses hukum dan pemulihan korban, hingga memastikan pemantauan serta evaluasi yang berkesinambungan.
Selain itu, pelatih yang terdiri dari dua staf SID juga membagikan pengetahuan tentang dasar-dasar perlindungan anak dan konsep kesetaraan gender.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberdayakan pengurus PATBM agar lebih siap menghadapi tantangan perlindungan anak, sekaligus memperkuat sistem perlindungan di tingkat komunitas. Dengan pendekatan yang komprehensif, setiap anak di desa dampingan diharapkan dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.